14 March 2012

Profil Rumah Tahanan Klas IIA Palu

SEJARAH SINGKAT

Pada Tahun 1909 didirikan Kantor Besar Kepenjaraan yang berdiri di Jl. Bali No 1 A Palu (Jl. Patimura). Tahun 1964 dengan lahirnya sistim Pemasyarakatan yang merubah dari sistim Kepenjaraan ke sistem Pemasyarakatan . Maka kantor besar kepenjaraan palu berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Palu. Tahun 1986 Lembaga Pemasyarakatan Palu dipindahkan ke Jalan Dewi sartika, selama kurun waktu 9 Tahun ex Lapas palu di Jl Bali tdk berfungsi. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : M.04.PR-07.03.Tahun 1985 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Tahanan, maka terbentuklah Rumah Tahanan Negara Palu pada Tanggal 10 April 1995 yang berkedudukan di Jl. Bali No.1A palu

KEDUDUKAN

Rumah Tahanan negara Klas IIA Palu Merupakan Unit Pelaksana Teknis dibidang pelayanan tahanan dalam rangka untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan. Kedudukannya dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah serta bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

BANGUNAN

Luas area mencapai 5.720 M2 meliputi: bangunan utama, halaman depan, halaman dalam, branggang yang dibatasi dengan tembok keliling. Bangunan utama terdiri atas ruang perkantoran, ruang dapur, gudang, portir, pos jaga, koperasi dan kamar-kamar hunian. Kapasitas kamar hunian mancapai 120 orang terdiri atas 5(lima) Blok yaitu BLOK, A, B, C, D dan E dengan jumlah kamar sebanyak 14 kamar. Jumlah lantai : 2 Lantai Luas bangunan : 1.153 m2 Jumlah kamar : 14 kamar Kapasitas : 120 orang

sumber : http://rutanpalu.com/sejarah.php

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon