06 April 2015

SK Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Jabatan Administrasi Di Lingkungan Kemenkumham

Divisipassulteng, -  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kembali melakukan mutasi Jabatan Pejabat eselon III dan IV, melalui surat Keputusan Nomor M.HH-12.KP.03.03 TAHUN 2015 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM Dr. Bambang Rantam Sariwanto atas nama Menteri, yang ditetapkan pada tanggal 02 April 2015. Adanya mutasi tersebut adalah sebagai penyegaran dan mengisi sejumlah jabatan yang kosong pada sejumlah Satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon