Divisipassulteng, - Jakarta, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusai Republik Indonesia, kembali melakukan mutasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nomor : SEK-33.KP.03.03 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebanyak 723 orang akan menduduki jabatan baru ditingkat Kantor Wilayah ataupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas/Rutan, yaitu sebagai Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, Kepala UPT, maupun Kepala Seksi dan Sub Seksi, berikut adalah rincianmnya :
Eselon IIIa = 85 Pejabat
Eselon IIIb = 72 Pejabat
Eselon IVa = 273 Pejabat
Eselon IVb = 189 Pejabat
Eselon V = 104 Pejabat
Untuk selengkapnya, silahkan download Surat Keputusan Nomor : SEK-33.KP.03.03 Tahun 2016, Tanggal 14 Desember 2016 melalui link dibawah ini :
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon