15 December 2016

SK Mutasi 723 Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Divisipassulteng, - Jakarta, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusai Republik Indonesia, kembali melakukan mutasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nomor : SEK-33.KP.03.03 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

SK Mutasi 723 Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan / foto : tempo
Sebanyak 723 orang akan menduduki jabatan baru ditingkat Kantor Wilayah ataupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas/Rutan, yaitu sebagai Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, Kepala UPT, maupun Kepala Seksi dan Sub Seksi, berikut adalah rincianmnya :
Eselon IIIa = 85 Pejabat
Eselon IIIb =  72 Pejabat
Eselon IVa = 273 Pejabat
Eselon IVb = 189 Pejabat
Eselon V = 104 Pejabat

Untuk selengkapnya, silahkan download Surat Keputusan Nomor : SEK-33.KP.03.03 Tahun 2016, Tanggal 14 Desember 2016 melalui link dibawah ini :

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon