13 March 2012

Rapat Koordinasi Mahkumjakpol Kementerian Hukum dan HAM

Divisipassulteng - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sihabudin  membuka Rapat Kordinasi Mahkumjakpol yang di selenggarakan pada hari Selasa (13/03) di Ruang Rapat Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jakarta. Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan Sekrtariat Bersama sekaligus menetapkan personil yang akan di tugaskan di sana.
 Mahkumjakpol adalah gabungan dari beberapa unsur institusi yang bergerak pada politik hukum dan keamanan, beberapa institusi tersebut adalah:
1.Kementerian Hukum dan HAM
2.Kejaksaan Agung
3.Mahkamah Agung
4.Kepolisian Republik Indonesia
Dalam rapat kordinasi itu terjadi kesepahaman bahwa Restorative justice haruslah menjadi keadilan bagi rakyat kecil, dan perlunya pertemuan berikutnya bersama Mahkamah Agung untuk membahas mengenai tindak pidana ringan.
Sempat disinggung mengenai Narkoba terkait adanya restorative justice, bahwa para pemakai narkoba murni jangan di hukum ataupun di tahan di dalam Lapas melainkan di rehabilitasi dan disembuhkan, tapi untuk para pengedar narkoba harus di hukum yg sesuai karena mereka mengeruk keuntungan dari rusaknya generasi bangsa indonesia. Dengan seperti itu maka secara perlahan akan mengurangi overcapacity di dalam Lapas dan Rutan. (text dan foto zeqi)

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon