07 August 2012

Surat Edaran Kakanwil Tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Memperketat Kewaspadaan Keamanan di lapas/Rutan/Cab. Rutan

Yth.
1.    Kepala Lembaga Pemasyarakatan;
2.    Kepala Rumah Tahanan Negara;
3.    Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara;
Se-Sulawesi Tengah.



SURAT EDARAN
NOMOR  W.26-2048.PK.01.04.01 TAHUN 2012
TENTANG
PENINGKATAN KEWASPADAAN DAN MEMPERKETAT SISTEM PENGAMANAN
DI LAPAS/RUTAN/CABANG RUTAN

1.       Umum.
Dalam upaya mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan /Cabang Rutan, dipandang perlu untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem pengamanan di Lapas/Rutan/Cabang Rutan.

2.       Maksud dan Tujuan
a.       Maksud
Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan dan Memperketat Sistem Pengamanan di Lapas/Rutan/Cabang Rutan dimaksudkan sebagai acuan pelaksanaan tugas pengamanan dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
b.       Tujuan
Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan dan Memperketat Sistem Pengamanan di Lapas/Rutan/Cabang Rutan bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan yang berhasil guna dan berdaya guna dalam pelaksanaan Peraturan Penjagaan Lembaga Pemasyarakatan ( PPLP ) dan Prosedur Tetap Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan.

Selengkapnya download disini

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon