16 August 2012

Surat Edaran Inspektur Jenderal Nomor ITJ.01.01-56 Tahun 2012

Surat Edaran Inspektur Jenderal Nomor ITJ.01.01-56 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Disiplin PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1433 H / 2012 M.

Kepada Yth. Para Kakanwil di tempat.
  1. Hari Raya Idul Fitri yang diperhitungkan  jatuh pada tanggal 19 - 20 Agustus, cuti bersama tanggal 21 - 22 Agustus.
  2. untuk seluruh kakanwil agar melakukan pengendalian terhadap kehadiran pegawai pada tanggal 16 s/d 24 Agustus2012, dan melaporkan hasilnya kepada Inspektur Jenderal paling lambat tanggal 30 Agustus 2012.

Irjen Kemenkumham

ttd

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon