08 January 2013

Pasca Kebakaran, Sistem Pengarsipan Akan Dibenahi

Wamenkumham, Denny Indrayana
Jakarta - Pascakebakaran yang terjadi di ruang arsip Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Minggu malam (6/1), Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) segera membenahi sistem penyimpanan arsipnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya akan segera membenahi sistem pengarsipan yang telah ada termasuk sistem "back up" arsip agar semakin baik.

Menurut dia, sistem pengarsipan Kemkumham sudah semakin baik. Namun dari hasil diskusi dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin masih ada yang akan dibenahi, sehingga antisipasi atas kejadian tidak terduga seperti kebakaran yang baru terjadi akan semakin baik.

Pelayanan publik pascakebakaran yang diduga berasal dari basement dan merambat hingga ke bagian arsip tersebut, lanjut Denny, tidak terganggu. Karyawan pun sementara dipindahkan ke gedung lain sehingga pekerjaan tidak terganggu dan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.

Kemkumham, ujar Denny, berkoordinasi dengan Kepolisian untuk pengamanan arsip-arsip yang masih berada di ruangan yang terbakar. Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang terjadi pada pukul 19.00 WIB, Minggu (6/1), karena investigasi belum selesai dilakukan.

Sebanyak 12 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di Gedung Ditjen AHU Kemkumham pada Minggu malam (6/1). Kebakaran sempat merambat ke ruang arsip yang hingga pukul 02.00 dini hari belum dapat dimasuki karena disebabkan oleh tebalnya asap.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pun sempat berada di lokasi kejadian, mengkhawatirkan arsip-arsip penting ikut terbakar. Selain itu lima orang sempat terperangkap di dalam gedung saat kebakaran terjadi.

Gedung Ditjen AHU yang memang sedang direnovasi baru saja dipasangi sistem sprinkle pemadam kebakaran. Asal api diduga dari alat pemadam yang belum sempurna terpasang, namun hal tersebut, menurut Denny, masih harus di selidiki lebih lanjut dan hal tersebut diserahkan kepada Kepolisian.

Rencananya dalam dua hari pascakebakaran Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian atas kebakaran yang terjadi. (ANT)

sumber : tv one

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon