Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum tengah menggelar rapat
dengar pendapat (RDP) dengan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Kalapas) di Indonesia. Pasukan 'kepala penjara' itu dipimpin Plh Dirjen
Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham Bambang Krisbanu
itu mengeluhkan banyak hal.
"Iya mereka keluhkan. Rata-rata gaji mereka itu Rp 8 jutaan untuk
Kalapas. Berarti tingkat bawahnya ya di bawah lagi," kata Wakil Ketua
Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di sela rapat di Gedung DPR RI, Senayan,
Jakarta, Senin (26/8/2013).
Menurut Aziz, para Kalapas memberikan
usulan kepada DPR untuk ikut memperjuangkan peningkatan kesejahteraan,
terutama bagi para sipir. Sehingga, benih-benih permasalahan yang kerap
terjadi di dalam lapas bisa diatasi sebaik mungkin dengan meningkatkan
kesejahteraan para sipir.
Padahal, kata Aziz, Idealnya para
kalapas itu menerima gaji sekitar Rp 50 juta perbulan yang diikuti
dengan peningkatan para gaji sipir. Sehingga, para sipir dan Kalapas
tidak main mata lagi dengan masyarakat binaan hanya untuk memenuhi
tingkat kebutuhannya dengan gaji yang kecil pada saat ini.
"Padahal
tingkat ideal yang mereka harapkan yang mereka berikan masukan itu
sekitar Rp 40 sampai Rp 50 juta," tutur politisi Golkar ini.
Kasus
lapas menjadi perhatian setelah terjadi kerusuhan yang mengakibatkan
pembakaran lapas di berbagai tempat. Terakhir Lapas Tanjung Gusta Medan,
Lapas Labuhan Ruku, serta kasus napi kabur di Lapas Baloi Batam.
(Ism/Mut)
sumber : http://news.liputan6.com/read/675248/komisi-iii-dpr-idealnya-gaji-kalapas-rp-50-juta
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon