Medan, INFO_PAS. Diresmikan pada awal tahun 2013 lalu, Rehabilitasi
Narkoba Terpadu Lapas Anak Medan telah berhasil memperhatikan pemenuhan
hak anak dan menjauhkan pembinaan yang menggunakan cara-cara kekerasan
fisik dan psikis serta tidak diskriminatif.
Dihubungi INFO_PAS pada Jum’at (23/8), Kalapas Anak Medan Winduarto
mengatakan bahwa program rehabilitasi terpadu ini terselenggara dengan
pertimbangan bahwa masalah penyalahgunaan narkotika, alkohol,
psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dalam beberapa tahun
terakhir ini menunjukkan peningkatan yang sangat pesat secara kualitatif
dan kuantitatif.
“Perlu adanya upaya yang arif untuk mengatasinya seperti program
terapi rehabilitasi bagi penyalah guna NAPZA,” kata Winduarto. “Lapas
Anak Medan ingin menjadi lembaga terapi dan rehabilitasi bagi terpidana
yang terkait dengan kasus NAPZA,” tambahnya.
Meski belum menjamin pemulihan ketergantungan napza seseorang, namun
Winduarto tetap berharap layanan kesehatan bermutu yang diberikan
petugasnya pada program yang dirintis LP Anak Medan ini bermanfaat,
sehingga mampu mengurangi bahkan menghilangkan ketergantungan akan
narkoba terhadap anak didik pemasyarakatan dilapasnya.
Plh. Dirjen Pemasyarakatan Bambang Krisbanu yang sempat mengunjungi
lapas ini pada Rabu (21/8) lalu sangat mengapresiasi keberadaan program
ini. Program rehabilitasi yang diresmikan oleh Menkes Nafsiah Mboi ini
dinilai patut menjadi percontohan.
sumber : http://www.ditjenpas.go.id/pasnew/kabar-upt/rehabilitasi-narkoba-terpadu-lapas-anak-medan-berikan-layanan-kesehatan-bermutu
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon