Divpassulteng-JAKARTA, Per 1 Januari
2014, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan.
Sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III Rp 45
juta. Peningkatan tersebut sebagai kompensasi atas penghapusan
honor-honor serta pendapatan lain yang biasanya diterima pejabat
struktural.
"Tahun ini merupakan tahun transisi,
namun per 1 Januari 2014 pembayaran honorarium atau pendapatan lain
sudah dihapuskan. Ini juga sesuai permintaan Presiden SBY," kata Wakil
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(WamenPAN-RB) Eko Prasojo dalam peluncuran buku Reformasi Birokrasi di
Hotel Saripan Pacifik, Selasa (10/9).
Dijelaskannya, dengan dipusatkannya
seluruh pembayaran honorer ke tunjangan kinerja, otomatis seluruh gaji
PNS mulai golongan I sampai IV ikut terdongkrak naik. Itu sejalan dengan
revisi PP tentang Sistem Penggajian. Di samping sebagai amanat PP 46
Tahun 2011, di mana disebutkan penghapusan honarium harus dilaksanakan
per 1 Januari 2014.
"Jadi mulai 1 Januari, seluruh
Kementrian dan Lembaga dilarang memberlakukan honorarium. Kalau tahun
2011-2013 kan masih ada yang terima, tapi tahun depan tidak boleh lagi,"
tegasnya.
Dia mengakui, dengan peningkatan
pendapatan PNS tersebut akan menimbulkan pembengkakan anggaran. Itu
sebabnya, pemerintah telah menetapkan aturan di mana sumber dana
tunjangan kinerja berasal dari instansi itu sendiri.
"Sumber dananya itu dari hasil efisiensi
anggaran dan optimalisasi. Dengan demikian besaran tunjangan kinerja
yang akan diberikan kepada aparatur tergantung dari besar kecilnya dana
efisiensi masing-masing instansi," terangnya.
Ditambahkan Eko, itu akan menjadi basic
utk penggajian. Setiap jabatan harus punya grading untuk menentukan
besarnya kompensasi yang diterima. "Jadi intinya setiap instansi harus
melakukan efisiensi untuk membayar tunjangan kinerja aparaturnya,"
pungkasnya. (esy/jpnn)
1 komentar so far
SEMOGA SEIMBANG DENGAN KINERJA
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon