Divisipassulteng - Daftar Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan PB adalah sesuai dengan berkas yang diusulkan dari pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (Lapas/Rutan/Cab. Rutan). nama nama yang diusulkan tersebut, telah memenuhi Syarat Substantif dan Administratif dan telah disetujui dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM SUlawesi Tengah untuk diusulkan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. adapun berkas WBP yang telah diusulkan dari UPT tetapi belum memenuhi syarat Substantif dan Administratif telah kami informasikan ke UPT bersangkutan, untuk dapat segera dilengkapi.
Dipublikasikannya data ini adalah sebagai wujud dukungan terwujudnya keterbukaan informasi publik, dan dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat tidak dipungut Biaya Apapun !!!
TPP Tanggal 01 September 2014 |
TPP Tanggal 04 September 2014 |
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon