15 September 2014

Presiden SBY Intruksikan Pengawasan Ketat Kepada Napi Terorisme


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan untuk memperketat pengawasan napi terorisme karena disinyalir mereka yang bergabung dengan ISIS sebagian merupakan mantan napi kasus terorisme.

"Ada instruksi untuk membatasi kunjungan dan gerak-gerik para napi terorisme," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu.


Menurut Djoko Suyanto, hal itu termasuk bagian dari arahan Presiden Yudhoyno kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pengetatan dan pengawasan napi terorisme yang ada di lembaga pemasyarakatan.

Hal tersebut, lanjutnya, karena terdapat laporan yang menyebutkan bahwa sejumlah WNI yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS adalah mereka yang telah menjalani masa hukuman sebagai narapidana dalam kasus terkait terorisme.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan kewaspadaan terhadap daerah-daerah yang dinilai sebagai kawasan "klasik" dari sumber-sumber gerakan radikal seperti di Poso dan Ambon.

Sebelumnya, pada hari sabtu (13/9) empat warga negara asing yang ditangkap polisi di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, karena diduga terlibat jaringan ISIS dan kemudian diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Mutiara SIS Al Jufri, Palu, Minggu pagi.

Keempat warga asing yang di antaranya diduga berkewarganegaraan Turki itu terbang menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 623. keempat warga asing itu berinisial AB, A, AB dan AJ. Mereka dikawal ketat oleh delapan anggota polisi dari Mabes Polri ketika hendak masuk pesawat terbang.

Keempat warga asing itu akan diperiksa lebih lanjut ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua terkait aktivitasnya di sejumlah daerah. (berbagai sumber)

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon