Divisipassulteng, Bali - Badan Narkotika Nasional Bali menangkap 2 kurir narkoba jaringan internasional yang akan menyelundupkan 400 gram shabu. Aktivitas jaringan ini dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kerobokan Denpasar.
Sebelumnya, Dua orang pria yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ), Glary dan Shandy, di sebuah klub malam juga ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Jaringan narkoba di lingkungan DJ ini ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana. Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, narapidana yang menjadi dalang peredaraan narkoba ini berinisial SU yang tak lain mantan DJ. "Untuk mengembangkan bisnisnya, ia mengajak Glary untuk menjadi perpanjangan tangannya. Setelah Glary bergabung dengan jaringan ini, Glary mengajak seorang DJ lainnya bernama Shandy untuk dijadikan kurir," ujar Sumirat saat konfrensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (15/9/2014).
Sumirat menjelaskan, perkenalan Glary dengan SU sudah berlangsung selama lima tahun. Mereka pertama kali kenal saat bermain DJ bersama. Dlam jaringan ini, SU biasanya memberikan perintah pada Glary untuk mengambil barang di tempat tertentu. "Glary kemudian memerintahkan anak buahnya yaitu Shandy untuk mengambil dan mengantar barang di tempat yang telah ditentukan," sekali melakukan transaksi keduanya mendapatkan upah 1- 1.5 juta rupiah.
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon