Divisipassulteng, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum Dan HAM, Denny Indrayana dilaporkan oleh Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) yang didampingi Pengacara Komjen Budi Gunawan ke Mapolres Jakarta Barat, alasan pelaporan tersebut karena istilah yang dikeluarkan oleh Mantan Wamenkumham tersebut, "Jurus Pendekar Mabuk" adalah istilah ysng digunakan Denny untuk menjelaskan manuver Komjen Budi gunawan yang selalu berkelit dari hukum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, sebagaimana dikutip dari detik.com menjelaskan, tidak ada alasan untuk melaporkan denny indrayana ke polisi, karena tidak terdapat unsur melawan hukum "Apa alasan mereka melaporkan itu? Di mana unsur melawan hukumnya? Jurus Mabuk itu kan hanya istilah yang dipakai untuk menyebut orang yang melakukan sesuatu dengan serampangan. Apa itu melanggar hukum?" Terang Zainal saat berbincang dengan wartawan, kamis (5/2)
Zainal menambahkan, pelaporan yang dilakukan Pekat bersama pengacara Komjen Budi Gunawan tidak masuk akal dan bukanlah hal yang serius, "Ini nggak masuk akal, sulit dicerna apa maksudnya. Hal seperti ini kan tidak pas dan seharusnya tidak perlu. Kalau saya menganggapnya tidak serius," jelas Zainal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, sebagaimana dikutip dari detik.com menjelaskan, tidak ada alasan untuk melaporkan denny indrayana ke polisi, karena tidak terdapat unsur melawan hukum "Apa alasan mereka melaporkan itu? Di mana unsur melawan hukumnya? Jurus Mabuk itu kan hanya istilah yang dipakai untuk menyebut orang yang melakukan sesuatu dengan serampangan. Apa itu melanggar hukum?" Terang Zainal saat berbincang dengan wartawan, kamis (5/2)
Zainal menambahkan, pelaporan yang dilakukan Pekat bersama pengacara Komjen Budi Gunawan tidak masuk akal dan bukanlah hal yang serius, "Ini nggak masuk akal, sulit dicerna apa maksudnya. Hal seperti ini kan tidak pas dan seharusnya tidak perlu. Kalau saya menganggapnya tidak serius," jelas Zainal.
Hal Berbeda diungkapkan Ketua DPP Pekat, Jimmy I Rimba yang ditemui pers usai melaporkan Denny di Mapolres Jakarta Barat, rabu (4/2). Ia melaporkan Denny dengan tuduhan penghinaan, Jimmy menilai, bahwa ucapan Denny tidak pantas dilontarkan mantan pejabat tersebut. "Dia mengatakan jurus mabok, ya diartikan tidak sadar, itu satu hal yang tidak rasional karena seorang Komjen Budi Gunawan dicalonkan oleh Presiden dan sudah mengikuti tahap fit dan proper test di Komisi III. Jadi yang mencalonkan dia disebut apa? Apa mabok juga," tegasnya.
disadur dari detik.com, okezone.com
.
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon