Divisipassulteng - Jakarta, Menteri Hukum Dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyatakan, akan memberi sanksi berat kepada oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong jika terbukti ikut terlibat dalam pembebasan pemilik rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus, Terpidana 15 Tahun Penjara dan Denda 5 milyar dalam kasus Pencucian uang dan penyelendupan BBM.
"Saya katakan, ini tidak bisa ditolerir. Kalau ada aparat saya, saya pastikan hukumannya berat," tandas Menkumham, saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, senin (2/2).
Menkumham mengaku geram mendengar adanya surat pembebasan dari Lapas, dia menegaskan tidak akan memberi tolerir, "Saya juga kaget, kok ada surat pembebasan. Itu ndak bisa ditolerir. Berarti ada satu jaringan yang melindungi beliau" tegas Menkumham
Dihari yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat berada di Sorong untuk melakukan koordinasi dengan Kapolda Papua barat, menurutnya Labora saat ini berada di rumahnya yang berada di Sorong.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda (Papua Barat), Labora ada di rumahnya di Sorong," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajad yang saat ini berada di Papua, Senin (2/2).
Handoyo menjelaskan, Labora dijaga orang orang yang sengaja disiapkan untuk mengamankannya, termasuk upaya penangkapan yang dilakukan petugas. Namun, Handoyo tidak mau menyebut orang-orang yang dimaksud. "Kita tahu duitnya kan banyak," ujarnya.
Handoyo kembali menambahkan, bahwa dalam upaya penangkapan terhadap Labora tidak sesederahana yang dibayangkan, Polisi dan Petugas Pemasyarakatan saat ini sedang bekerjasama, dan berusaha agar penangkapan tersebut dilakukan dengan cara sebaik-baiknya tanpa ada adanya tindakan kekerasan.
Seperti dikutip dari republika online, terkait surat Pembebasan yang dikeluarkan pihak Lapas Sorong, Handoyo menegaskan bahwa surat bebeas demi hukum tersebut tidak sah karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada di kemenkumham
"Suratnya salah tidak sesuai prosedur, surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bebas demi hukum keluar dari lapas saya pastikan itu tidak sah," Tegas Handoyo
disadur dari republika, liputan6
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon