18 February 2015

Polisi Tangkap 2 Napi Lapas Narkotika Nusakambangan, 1 Napi Lapas Pontianak Menjadi Terduga


Divisipassulteng, - Petugas Polres Cilacap menangkap dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (selasa, 17/02/2015). Kedua WBP yang ditangkap tersebut adalah, Syahroni dan Budi Suparno, saat Polisi melakukan penggeledahan di dalam sel tersangka, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3.3 gram. 3.22 gram adalah milik tersangka Suparno, dan 0.08 gram sisanya milik tersangka syahroni.

Ilustrasi : narkotika

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Guna mengungkap asal barang haram tersebut, apakah berasal dari dalam atau dari luar Lapas.

Sehari sebelumnya, Petugas dari Polres Singkawang juga mengamankan salah seorang warga berinisial Lo, Tersangka Lo ditangkap petugas saat berada di parkiran sebuah Hotel di kecamatan singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Saat dilakukan penggeldahan, ditemukan sebanyak 31.89 gram paket sabu dan 15 butir pil ekstasi. Lo mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang berinisal He.

Saat dimintai keterangan di Mapolres Singkawang, Lo mengaku bahwa ia hanya disuruh oleh TO seorang WBP yang kini mendekam di Lapas Pontianak, untuk mengambil barang dari orang suruhan TO dan menyerahkannya ke He.

Dikonfirmasi ditempat yang sama, Kasat Narkoba, AKP Charles Sitorus mengatakan tersangka Lo sudah lama menjadi target operasi atas laporan dari masyarakat, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Pontianak untuk mencari asal muasal barang tersebut. Diperoleh informasi bahwa nomer handpohe yang diamankan tidak sama dengan nomor yang menelpon tersangka Lo.

Dirangkum dari tribunpontianak.co.id dan Rmol.co

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon