Divisipassulteng, - Aceh, Langkah tegas yang diambil pemerintah Indonesia dengan menghukum mati sejumlah bandar narkoba, nampaknya belum membuat jera para bandar narkoba yang masih bebas berkeliaran. Pasalnya, Polisi dari Polda Aceh dan Petugas BNN berhasil menyita 75 Kg sabu dan juga 4 pucuk senjata api, terdiri dari 1 laras panjang jenis SS1 dan 3 pistol yang diduga rakitan.
Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia, masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut dan dibawa menggunakan kapal boat tongkang yang biasa digunakan membawa pakaian bekas, sabu yang disita petugas dibungkus dalam kertas warna coklat dan sebagian dibungkus menggunakan kertas koran. Sabu dan senjata tersebut hasil penggerebekan petugas Polda dan BNN di daerah Alue Bu, Peureulak Barat, Aceh Timur, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (15/2/2015). Akan tetapi petugas tidak berhasil mengamankan satupun tersangka yang diduga telah kabur saat mengetahui penggerebekan tersebut.
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon