25 June 2015

Ditjenpas Dan KPK : Tidak Ada Penistaan Dan Pembatasan Beribadah Di Rutan Guntur

Divisipassulteng, Kasubdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi membantah tudingan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyebut bahwa petugas sipir Rutan KPK cabang Guntur melakukan penistaan agama dengan membatasi para tahanan untuk melaksanakan ibadah.
"Prinsipnya, tidak ada pembatasan beribadah. Ibadah bisa dilaksanakan di dalam kamar masing-masing. Tidak ada pembatasan. Misalnya membaca Alquran di dalam kamar, masak dilarang? Kan gak mungkin. Tidak ada istilah itu. Ibadah itu kan hubungan sama Tuhan," kata Akbar, seperti dikutip dari laman viva.co.id
Hal tersebut disampaikan Akbar menanggapi surat dari Mantan Menteri Agama yang kini menghuni Rutan KPK Cabang Guntur, Suryadharma Ali beserta 10 tahanan lainnya yang membuat surat perihal penistaan agama Islam. 

Rutan Guntur
Dalam surat Suryadharma Ali dan tahanan lainnya menyebutkan, petugas Rutan Guntur membatasi tahanan melalukan ibadah. Petugas dinilai bertindak di luar batas dengan menghina keyakinan agama Islam. Selain itu, petugas melakukan pengusiran, penghentian secara paksa saat tahanan berzikir, membaca Alquran dan membaca (surat) Yasin.

Akbar kembali menjelaskan, bahwa yang dilakukan petugas sipir bukan pembatasan beribadah. Sejauh ini petugas sipir dinilai sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.  Menurutnya, hal tersebut dilakukan hanya semata untuk pertimbangan aspek keamanan.
"Tergantung kebijakan pimpinan setempat melihat kondisi bangunan, kemanan, dan kekuatan petugas. Misal bangunan ada tapi petugas tidak memadai, tidak melaksanakan ibadah salat jamaah di musala atau masjid," Jelas Akbar, sebagimana dikutip dari situs cnn indonesia
Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Pelaksana Tugas Taufiequrachman Ruki juga membantah tudingan adanya larangan beribadah dan penistaan agama.itu,
"Tidak ada unsur penistaan agama islam. Petugas jaga juga tidak pernah mengusir atau menghentikan paksa (tahanan yang beribadah)," kata Ruki saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (23/6). Alih-alih mengusir dan menghentikan paksa seperti tudingan Djan, Ruki mengklaim petugas bertindak sopan ketika mengingatkan para tahanan untuk kembali ke sel usai salat.
disadur dari cnn indonesia dan viva.co.id

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon