Divisipassulteng, - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly kembali memerintahkan untuk memecat oknum petugas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang terbukti terlibat peredaran narkoba, hal tersebut disampaikan Menkumham disela-sela menghadiri Penetapan Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual dan
Penyerahan Kekayaan Intelektual Jatim di Gedung Negara Grahadi di
Surabaya, Selasa (9/6/2015).
"Tidak hanya peredaran narkoba saja. Jika ada masalah narapidana yang melarikan diri dari Lapas atau rumah tahanan (Rutan), harus diseriusi," ujar menkumham
Menkumham telah memerintahkan seluruh kepala Kanwil Kemenkumham di Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan dan jajaran di bawahnya untuk memberikan perhatian serius tentang peredaran narkoba di lapas.
Selain memberi hukuman bagi petugas yang lalai, Menkumham juga akan memberikan penghargaan kepada petugas jajaran dari tingkat atas hingga bawah yang sukses menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil mengungkap pelakuny.
"Ada 'reward' and 'punishmant' bagi petugas. Kalau kinerjanya baik akan dapat penghargaan, tapi kalau sebaliknya, tidak ada pilihan kecuali dipecat," tegasnya.
Menurut Yasonna, kepekaan sebagai aparatur sipil negara harus terus diasah dan diperbaiki, terlebih saat ini sedang menghadapi perang terhadap narkoba.
Disadur dari metrotvnews.com dan kompas.com"Apa yang terjadi di Lapas dan Rutan seharusnya menunjukkan performa sebagai garda terakhir dalam pembinaan terpidana, namun tercoreng kewibawaannya akibat ulah segelintir oknum yang terlibat," katanya
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon