02 June 2015

Sebanyak 224 WBP Menerima Remisi Waisak

Divisipassulteng, - Sebanyak 224 Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Budha, hari ini mendapatkan Remisi Khusus Waisak. Remisi diberikan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebagaimana yang disampaikan Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi bahwa remisi kali ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan juga substantif, besarnya remisi yang diberikan yaitu antara 15 hari hingga 2 bulan, tergantung masa pidana.

perayaan waisak
Rincian jumlah WBP yang mendapat Remisi Khusus Waisak 2015  adalah sebagai berikut remisi 15 hari sebanyak 25 orang, remisi satu bulan sebanyak 189 orang, remisi satu bulan 15 hari sebanyak enam orang, remisi dua bulan sebanyak empat orang. Dari 224 WBP yang mrendapatkan remisi waisak sebanyak 163 WBP berasal dari Lapas dan Rutan di Wilayah Kanwil DKI, 18 WBP dari kanwil Sulmsel dan 14 WBP dari Kanwil Jateng.

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon