22 September 2011

PETUNJUK PENGIRIMAN SMS GATEWAY DITJEN PEMASYARAKATAN

Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2011, Tentang Rencana Aksi dan Pencegahan Korupsi Tahun 2011, yang telah ditindak lanjuti oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dengan menetapkan delapan Satuan Kerja (Satker) Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. dan salah satu rekomendasinya yakni terbentuknya Unit Pelayanan Informasi pada Unit Pelaksana Tekhnis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, dan berdsarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2011, Nomor : PAS-HM.01.02-24 Perihal Pembentukan Unit Layanan Informasi, dan Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS HM.02.01-29, Perihal Surat Edaran Pengiriman Data Harian dan Bulanan Melalui SMS Gateway.
 Berkaitan dengan hal tersebut, berikut Petunjuk Penggunaan Aplikasi SMS Gateway Ditjen Pemasyarakatan melalui Website dan SMS.

Download Petunjuk penggunaan Aplikasi SMS Gateway melalui Web pada link di bawah ini..!
Download Petunjuk penggunaan apliaksi SMS Gateway melalui SMS pada link di bawah ini .







Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon