13 January 2013

Gerakan "Getting to Zero" Stop Halinar dan AIDS Masuk Lapas

WBP di salah satu Lapas di Indonesia
Jakarta - Pemerintah terus membuat terobosan untuk mengatasi beberapa problem di dalam penjara seperti peredaran narkoba dan penularan HIV/AIDS. Tahun ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan aksi

"Pemasyarakatan Getting to Zero HP, Pungli, Narkoba (Halinar) dan HIV/AIDS". Pencanangan program ini dilakukan lewat apel siaga petugas pemasyarakatan secara serentak di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seluruh Indonesia, Jumat (11/1).

Apel siaga di Lapas Klas IIA Cipinang, Jakarta Timur dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham, Sihabudin.


Sihabudin menjelaskan bahwa gerakan "Getting to Zero" untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam meningkatkan integritas moral dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menekan keberadaan halinar di lapas atau rutan.


Ia menegaskan, institusinya telah menyiapkan sejumlah aksi nyata untuk menyukseskan gerakan ini. Untuk membendung masuknya ponsel ke dalam penjara, Ditjenpas menggandeng PT Telkom dengan menghadirkan warung telekomunikasi (wartel) khusus narapidana. Wartel ini bisa menjadi sarana bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya.


Keberadaan ponsel di dalam penjara rentan digunakan untuk praktik peredaran narkoba. Oleh karena itu, pihaknya juga menggunakan alat penghalang sinyal (jammer) di dalam lapas dan rutan.

Selain upaya pencegahan, Ditjenpas juga melakukan penindakan peredaran narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Sihabuddin menjamin, institusinya tidak akan menutupi praktik peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas dan rutan.

Untuk mengatasi pungutan liar (pungli) dalam pengurusan hak warga binaan, Ditjenpas menggunakan sistem pelayanan berbasis online. Lewat fasilitas komputer yang disiapkan di dalam lapas dan rutan, napi bisa langsung mengecek jadwal pembebasan bersyarat. Sistem ini mencegah tatap muka dengan petugas yang berpotensi dengan praktik suap.


"Kami juga membuat imbauan kepada para pengunjung untuk melapor apabila dimintai pungli. Jika memang terbukti petugas tersebut pasti ditindak," tegas pria berkumis itu.

Sihabuddin menambahkan, gerakan anti-halinar di dalam penjara juga didukung dengan pengetatan pengawasan kinerja petugas. Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2012 Ditjenpas telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 176 petugas pemasyarakatan yang melanggar kode etik maupun pidana. Sedangkan sebanyak 276 orang masih dalam proses pengusutan.


Untuk pengendalian HIV-AIDS di lapas dan rutan, Ditjenpas bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan KPAN. Salah satu upayanya dengan deteksi dini warga binaan yang beresiko terjangkit HIV/AIDS. Warga binaan yang berisiko akan diberikan penanganan medis melalui terapi-terapi khusus.


Menurut Sihabudin, angka kematian napi akibat terjangkit HIV/AIDS terus menurun. Pada tahun 2010, napi yang meninggal akibat penyakit ini sebanyak 204 orang. Sedangkan pada tahun 2011 menurun menjadi 105 orang.

(Melati Hasanah Elandis)

Sumber: http://www.jurnas.com/halaman/3/2013-01-12/231677

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon