11 May 2013

Kemenkumham Terapkan Pengawasan Berbasis IT di Lapas dan Rutan

Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terus berbenah memilimalisasi pelanggaran dan penyelewengan yang terjadi di dalam Lembaga Pemsyarakatan (Lapas).

Berbagai cara pengawasanpun ditempuh agar tidak terus terjadi pelanggaran maupun penyelewengan yang dikabarkan kerap terjadi di sejumlah Lapas.

Humas Ditjen Pas Kemenkum HAM Akbar Hadi menerangkan, saat ini Kemenkum HAM mencoba melakukan pengawasan berbasis IT. Cara itu merupakan salah satu langkah selain juga pengawasan secara langsung melalui inspeksi mendadak (Sidak) terus dilaksanakan.

"Kementerian Hukum HAM saat ini terus berupaya membangun sistem database yang berbabis IT untuk melakukan pengawasan ke Lapas-Lapas," jelasnya ketika dihubungi, Sabtu (11/5/2013).

Pengawasan berbasis IT itu lanjut Akbar telah dikembangan untuk memantau secara langsung ke Lapas-Lapas seluruh Indonesia. Ada setidaknya 452 Lapas seluruh Indonesia. 433 di antaranya sudah terkoneksi dengan baik dan rutin melaporkan kondisi di Lapas.

Sistem menggunakan teknologi Server Database Pemasyarakatan (SDP) sangat berguna untuk mengawasi manajeman Lapas/Rutan. Ditjen Pemasyarakatan yang berkantor di Jakarta dapat memantau, mengawasi dan mendeteksi Lapas atau Rutan di mana saja, blok mana yang spesial yang hanya dihuni 1 sampai 2 orang, serta kondisi tiap-tiap kamar melalui fitur-fitur yang ada dalam SDP.

Di dalam SDP disediakan informasi mendetail mengenai identitas narapidana, misalnya sidik jari, ciri fisik, data tanggal masuk tahanan, masa sepertiga tahanan, separuh masa pidana, dua pertiga masa pidana bahkan keberadaan napi di blok apa dengan teman sekamarnya siapa pun dapat diketahui.

Dari server itu, apabila blok diketahui berwarna merah artinya over kapasitas, warna hijau masih longgar, dan kuning artinya sesuai kapasitas.

Hal itu dimaksudkan untuk mengeliminir terjadinya pungutan liar (Pungli) di UPT Pemasyarakatan.

"Sistem ini terkoneksi langsung ke Lapas, kami di pusat bisa mengetahui secara langsung berapa jumlah penghuni kamar, blok, berapa jumlah napi korupsi, teroris, tindak pidana lain itu bisa diketahui langsung. Begitu pula kegiatan penghuni atau warga binaan juga bisa diketahui dari sistem ini," imbuhnya.

"Misalnya napi a atau b bisa diketahui di kamar nomor berapa. Kemudian  tindakan-tindakan diskriminasi juga bisa diketahui, contohnya, napi yang seharusnya menempati kamar a ternyata di kamar b, ini akan ketahuan, kamar yang seharusnya diisi 10 orang ternyata 15 itu juga bisa terlihat," sambungnya menerangkan.

Ada setidaknya 452 Lapas seluruh Indonesia. 433 di antaranya sudah terkoneksi dengan baik dan rutin melaporkan kondisi di Lapas.

Kemungkinan adanya manipulasi data yang dilaporkan bisa saja terjadi, namun sejauh ini belum tidak ditemukan adanya indikasi penyimpanangan itu, sebab pusat selalu meng-crosscheck ulang validan data itu. Apabila hal itu sampai terjadi, menurut Akbar jabatan menjadi taruhannya.

"PNS itu kan disumpah, kalau sampai dia melakukan pelanggaran ya jabatan taruhannya, tapi sampai sekarang hal itu belum ada," tukasnya. 

sumber : http://nasional.sindonews.com/read/2013/05/11/13/747511/pantau-lapas-kemenkum-ham-terapkan-pengawasan-berbasis-it

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon