11 July 2013

Rekstrukturisasi Organisasi, Untuk Wujudkan Visi Misi Organisasi.

Jakarta, INFO_PAS. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bertekad untuk terus memperbaiki kinerjanya. Oleh karenanya, saat ini Ditjen PAS sedang giat mengevaluasi dan merancang desain organisasi yang efektif agar semakin dapat menguatkan kinerja Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan sejalan dengan penyusunan rencana strategi Ditjen PAS tahun 2015-2019. 

“Restrukturisasi organisasi dipandang perlu dan harus dilakukan agar Ditjen PAS dapat menjalankan tugas yang selaras dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran organisasi”, ungkap M. Sueb, Dirjen Pemasyarakatan. Untuk itu, Ditjen PAS melakukan focus group discussion (FGD), bertempat di ruang Sahardjo Kantor Pusat Ditjen PAS, Selasa (9/7). FGD ini dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I, II dan III di lingkungan Ditjen PAS. Selain itu hadir pula Asisten Deputi Kelembagaan dan Kesejahteraan Rakyat Kemenpan dan RB, perwakilan dari Biro Perencanaan Kemenkumham, serta stake holder Ditjen PAS lainnya seperti The Asia Foundation (TAF), Center for Detention Studies (CDS), dan konsultan manajemen organisasi dari Universitas Indonesia. Para peserta terlihat antusias menyampaikan informasi dan masukan dalam rangka mengumpulkan bahan kajian dalam rangka mendesain organisasi Ditjen PAS yang efektif. Seperti diketahui bersama bahwa Ditjen PAS merupakan lembaga pemerintahan yang mempunyai tugas dan fungsi merumuskan serta melaksanakan kebijakan teknis dibidang Pemasyarakatan. 

Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, banyak tantangan besar yang dialami oleh Ditjen PAS, diantaranya permasalahan HALINAR, over kapasitas, HIV/AIDS, pembenahan manajemen Pemasyarakatan, serta sistem perlakuan terhadap narapidana kasus korupsi, teroris, pencucian uang (money laundry), illegal loging, narkotika dan psikotropika, cyber-crime, trafficking, dan sebagainya, “Rentang kendali yang begitu luas dan banyaknya UPT Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Indonesia (591 UPT) merupakan tantangan dalam pelaksanaan tugas”, tutur Sueb saat membuka FGD. Selanjutnya Sueb menyatakan, “Perubahan lingkungan strategis yang saat ini terjadi di masyarakat menuntut Ditjen PAS harus mampu bergerak cepat merespon dinamika masyarakat”. 

Ditjen PAS juga dituntut untuk lebih profesional, efektif dan efisien dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran-sasaran strategisnya. Restrukturisasi organisasi ini dilakukan agar organisasi Ditjen PAS semakin efektif, semakin jelas garis komando dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta tidak ada lagi jabatan yang memiliki fungsi yang sama sehingga tidak ada beban tugas dan tanggungjawab yang membingungkan para pelaksana (pejabat).

sumber : ditjenpas.go.id

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon