14 October 2014

Polisi Tangkap Oknum Sipir Penyelundup Narkoba

Divisipassulteng - Bandar Lampung, — Seorang petugas Lapas Wayhui, Lampung Selatan, ditangkap karena terbukti berperan dalam kasus penyelundupan narkoba. Pihak kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Bandar Lampung menyatakan, penangkapan itu membuat sipir yang bekerja di wilayahnya kian berkurang.

"Kalau ditangkapi terus, ya lama-lama habislah petugas kami. Bayangkan saja, satu lapas hanya dijaga enam sipir untuk mengawasi gerak-gerik 2.000-an lebih narapidana," keluh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Lampung Agus Toyib, Senin (13/10/2014).

Menurut Agus, jumlah tersebut tidak memadai untuk menjaga narapidana di sana. Pihaknya sudah mengusulkan adanya penambahan PNS untuk wilayah Lampung, tetapi belum dikabulkan.

Kendati demikian, Agus berharap pemerintah pusat memprioritaskan penambahan pegawai untuk lapas-lapas di Lampung.

Dalam satu bulan terakhir ini, ditemukan empat kasus penyelundupan narkoba di lapas, yakni dua kasus di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung; satu lapas di Kota Agung, dan satu kasus di Lapas Wayhui, Lampung Selatan. Semua kasus tersebut melibatkan petugas sipir.

Keterlibatan sipir di Lapas Wayhui bermula dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan tiga tersangka. Penyelundupan dilakukan sebanyak delapan kali dan berlangsung bukan pada jam besuk.

Salah satu oknum sipir yang terlibat dalam kasus transaksi narkoba di Lapas Wayhui bernama Anto Riyadi Djunaidi. Ia merupakan PNS yang bertugas di bawah lima tahun.
 
sumber : kompas.com

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon