30 January 2015

3 Narapidana WNA Kendalikan Peredaran Narkoba Di Indonesia


Dua Napi Nusakambangan dan Satu Napi LP Cipinang

Divpassulteng, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba di Indonesia yang dikendalikan oleh dua narapidana Nusakambangan dan satu narapidana LP Cipinang, ketiganya adalah warga Asing,

TAN asal Singapore dan OGE asal Nigeria. Sedangkan untuk Lee WNA Malaysia mengendalikan para kurir dari dalam LP Cipinang, Jakarta Timur," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1).

Wakapolda menambahkan, bahwa ketiganya adalah Narapidana kasus narkoba yang telah divonis Hukuman Mati. Ketiga napi tersebut mengendalikan para kurir warga negara indonesia dari balik jeruji dengan memanfaatkan handphone yang diselundupkan ke dalam LP.

Kendati sudah dijatuhi hukuman mati, Wakapolda pun merasa heran mengapa ketiganya belum juga di eksekusi.

"Saya juga heran bagaimana bisa handphone yang digunakan mereka untuk mengendalikan para kurir di lapangan ini bisa masuk ke dalam LP. Silahkan tanyakan pihak yang bertanggung jawab di sana (dalam LP)," ucap Sudjarno lagi.
disadur dari merdeka.com .

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon