Divisipassulteng, Jakarta, - Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dalam rangka mengurangi tindakan penyuapan dan mewujudkan transparansi kepada publik dalam hal pemberian hak narapidana, dirinya akan segera mengganti Sistem Pemberian Remisi dan Pembebasan Bersyarat secara online, hal tersebut sebagai jawaban atas kritik publik dan lembaga penegak hukum lain yang selama ini sering mengkritisi proses pemberian remisi khususnya bagi narapidana kasus korupsi.
"Saya akan memperbaiki sistem pembebasan bersyarat dengan sistem online," ujarnya di Istana Negara, jum'at (13/3)
Nantinya, baik Menteri dan para keluarga narapidana, dapat mengakses informasi secara online tentang proses pemberian remisi, jika ada yang tertunda mereka bisa mengetahui kekurangan, baik syarat administratif maupun syarat substantif. Sedangkan mengenai anggaran menkumham mengaku telah menyiapkan anggaran dalam rangka mewujudkan sistem tersebut.
"Sudah ada anggaran, kalau tidak ada uang tidak ada remisi, ini yang mau saya berantas", Tandasnya
Sebenarnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sejak tahun 2011 telah membangun Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), salah satu layanan informasi dari SDP yang bisa diakses oleh publik adalah layanan SMS Gateway, yaitu laporan data riil dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Data dalam sms gateway berisi tentang laporan harian jumlah narapidana/tahanan secara umum, jumlah narapidana khusus, laporan realisasi anggaran, jumlah klien bapas, data baran dan basan dalam Rupbasan, dan lain-lain yang setiap waktu fitur dalam sms gateway terus bertambah yang disesuaikan dengan kebutuhan. Hal tersebut merupakan upaya Direktorat Jenderal Pemayarakan dan Kemenkumham dalam menyediakan Informasi dan mewujudkan transparansi kepada publik. Layanan smsgateway dapat diakses oleh publik melalui alamat situs http://smslap.ditjenpas.go.id
Sistem Pembebasan Online atau PB Online, merupakan salah satu layanan yang terdapat dalam aplikasi SDP yang tercakup dalam fitur Integrasi. PB Online mulai digunakan sejak awal tahun 2013, namun penerapannya dilaksanakan secara bertahap dan saat ini telah digunakan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan. Dengan penggunaan SDP proses pengajuan Pembebasan Bersyarat lebih efektif dan efisien, karena dapat menghemat waktu dan juga biaya. Selain Itu, dalam aplikasi SDP juga disediakan layanan informasi khusus bagi narapidana/tahanan, yaitu layanan self service. Melalui layanan ini para narapidana/tahanan serta keluarganya dapat secara langsung mengecek informasi yang berkaitan langsung dengan data narapidana, baik informasi data pribadi, remisi, perhitungan ekspirasi, sampai dengan program bimbingan yang diikuti oleh narapidana/tahanan.
Pada Tahun 2014, Menteri Hukum dan HAM yang kala itu masih dijabat Amir Syamsudin mengeluarkan Instruksi Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-02.OT.03.01 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Pembebasan Beryarat, Cuti Menjelang bebas, dan Cuti bersyarat, Inmen tersebut mengakomodir proses penerbitan Surat Keputusan PB diterbitkan di kantor Wilayah atas nama Menteri Hukum dan HAM, serta pendelegasian wewenang penerbitan Surat Keputusan CMB dan CB kepada Kepala UPT Pemasyarakatan yang dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemasyarakatan, namun tidak diberlakukan bagi narapidana dan anak pidana sebagaimana yang tercantum dalam pasal 43A ayat (1) PP No. 99 tahun 2012.
Semoga niat baik yang menjadi keinginan Menkumham tersebut dapat segera terwujud, dalam upayanya memberantas pungli dan menciptakan keterbukaan informasi kepada publik, sehingga mampu memperbaiki citra petugas Pemasyarakatan, dan Kemenkumham dimata masyarakat.
"Saya
akan memperbaiki sistem pembebasan bersyarat dengan sistem online,"
katanya, di Istana Negara, Jakarta Pusat, - See more at:
http://nasional.inilah.com/read/detail/2186575/menkumham-wacanakan-ganti-sistem-remisi-online#sthash.AcXM6c7w.dpuf
"Saya
akan memperbaiki sistem pembebasan bersyarat dengan sistem online,"
katanya, di Istana Negara, Jakarta Pusat, - See more at:
http://nasional.inilah.com/read/detail/2186575/menkumham-wacanakan-ganti-sistem-remisi-online#sthash.AcXM6c7w.dpuf
"Saya
akan memperbaiki sistem pembebasan bersyarat dengan sistem online,"
katanya, di Istana Negara, Jakarta Pusat, - See more at:
http://nasional.inilah.com/read/detail/2186575/menkumham-wacanakan-ganti-sistem-remisi-online#sthash.AcXM6c7w.dpuf
1 komentar so far
masalah pungli masih marak disetiap lapas..mirisnya zero halinar hanya berlaku bagi napi saja..padahal yg sebenarnya para pegawai lapaslah yg harus di berantas..mereka lebih2 melanggar daripada napi..terutama masalah pungli.akan terapi siapa kah yg dpt mengungkapkan masalah tersebut?
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon