04 April 2015

Kemenkumham Dan TNI Teken MoU, TNI Akan Segera Bertugas Di Lapas Dan Rutan

Divisipassulteng, Jakarta, - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalin kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam bidang Penyelenggaran Tupoksi Pemasyarakatan, kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Menteri Hukum dan HAM Yassonna Laoly, dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, (02/04/2015)

Kesepakatan kerjasama antar Kemenkumham dan TNI adalah dalam hal Pembinaan Warga Binaaan Pemasyarakatan, Keamanan, dan Peningkatan kapasitas Petugas Pemasyarakatan yang meliputi diantaranya Penugasan dan Penyaluran personel TNI sebagai petugas Pemasyarakatan, pelatihan petugas Pemasyarakatan, bantuan pengamanan bagi Lapas dan Rutan tertentu serta hibah / pinjaman senjata organik TNI Non Standar ke Ditjen Pemasyarakatan.

TNIMoU tersebut akan segera diimplementasikan dalam bentuk kerjasama teknis, yang disusun secara cermat dan detail.
“Kita semua berharap nota kesepahaman ini menjadi titik berangkat pemahaman yang lebih luas, terhadap pentingnya sinergitas semua entitas nasional dalam membangun bangsa ini, karena kita sadari bahwa totalitas kekuatan bangsa terletak pada kualitas dan intensitas sinergitas yang dibangun,” ujar Jenderal Moeldoko
Sementara itu, menkumham Yasonna Laoly menilai, bahwa tugas Pemasyarakatan sangat berat, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 1995, bahwa tugas petugas Pemasyarakatan adalah membina Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat sehingga dapat kembali kepada masyarakat sebagai manusia yang bertanggung jawab. Namun dalam mewujudkan hal tersebut, masih banyak kendala yang dihadapi oleh Pemasyarakatan, diantaranya keterbatasan SDM, Struktur dan Infrastruktur, serta regulasi yang tidak berbanding lurus dengan kondisi kejahatan di masyarakat.

Disadur dari : beritasatu.com

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon