Divisipassulteng, Jakarta, - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, telah melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, salah satu bentuk kerjasama ketiga Intansi penegak hukum ini diwujudkan dengan telah dan akan dilakukannya pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus bagi para bandar narkotika berbahaya.
Terkait dibangunnya Lapas khusus bagi para bandar Narkotik tersebut disampaikan oleh Menkumham Yassona Laoly, pada pelaksanaan upacara di lapangan kemenkumham, senin (8/6/2015).
“Salah satu lapasnya ada di Gunung Sindur dan itu sudah hampir selesai. Di situ akan kita tempatkan bandar-bandar berbahaya di situ dengan keamanan maksimal,” ujar menkumham
Terkait dibangunnya Lapas khusus bagi para bandar Narkotik tersebut disampaikan oleh Menkumham Yassona Laoly, pada pelaksanaan upacara di lapangan kemenkumham, senin (8/6/2015).
“Salah satu lapasnya ada di Gunung Sindur dan itu sudah hampir selesai. Di situ akan kita tempatkan bandar-bandar berbahaya di situ dengan keamanan maksimal,” ujar menkumham
![]() |
Dipecat ! Petugas Lapas Cipinang dipecat karena terkait peredaran narkoba |
Untuk diketahui, Sebelumnya Kemenkumham telah menjatuhkan sanksi berupa pemecetan terhadap 2 (dua) orang petugasnya, yaitu Dedy Rochmadi dan Imran. Dedy bertugas di Lapas Banceuy dan terkait perdaran sabu-sabu seberat 17 kg, dan Imran yang bertugas di lapas Kelas IIA Cipinang, dipecat dengan tidak hormat karena terkait jaringan Narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Budiman.
Disadur dari CNN dan metrotvnews.com
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon