08 June 2015

Tiga Lapas "Maximum Security" Disiapkan Untuk Bandar Narkoba

Divisipassulteng, Jakarta, - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, telah melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, salah satu bentuk kerjasama ketiga Intansi penegak hukum ini diwujudkan dengan telah dan akan dilakukannya pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus bagi para bandar narkotika berbahaya.

Terkait dibangunnya Lapas khusus bagi para bandar Narkotik tersebut disampaikan oleh Menkumham Yassona Laoly, pada pelaksanaan upacara di lapangan kemenkumham, senin (8/6/2015).

“Salah satu lapasnya ada di Gunung Sindur dan itu sudah hampir selesai. Di situ akan kita tempatkan bandar-bandar berbahaya di situ dengan keamanan maksimal,” ujar menkumham

Petugas Lapas Cipinang Dipecat
Dipecat ! Petugas Lapas Cipinang dipecat karena terkait peredaran narkoba
Menkumham juga menjelaskan, bahwa nantinya sistem pengamanan Lapas-Lapas khusus tersebut akan dibagi menjadi dua bagian, penjagaan atau pengamanan bagian dalam akan dilakukan oleh pihak Kemenkumham, dan penjagaan bagian luar dilakukan oleh BNN dan bareskrim Polri. Selain itu, Sarana dan prasarananya disiapkan secara khusus, seperti pemilihan petugas penjagaan yang akan dipilih secara intensif, dukungan anjing pelacak dan juga penyediaan peralatan pengacak sinyal (jumper) untuk memutus sarana komunikas, hal tersebut sebagai upaya pihak pemerintah melalui Kemenkumham dan rangka memutus mata rantai peredaran narkoba di indonesia, yang bahkan kini telah memasuki wilayah dalam penjara (Lapas)

Untuk diketahui, Sebelumnya Kemenkumham telah menjatuhkan sanksi berupa pemecetan terhadap 2 (dua) orang petugasnya, yaitu Dedy Rochmadi dan Imran.  Dedy bertugas di Lapas Banceuy dan terkait  perdaran sabu-sabu seberat 17 kg, dan Imran yang bertugas di lapas Kelas IIA Cipinang, dipecat dengan tidak hormat karena terkait jaringan Narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Budiman.

Disadur dari CNN dan metrotvnews.com

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon