Divisipassulteng, Jakarta - Beberapa hari yang lalu, publik dikagetkan dengan beredarnya foto Gayus Tambunan di sebuah restoran, Foto Narapidana kasus penggelapan pajak tersebut beredar luas melalui BBM dan akhirnya dimuat di media online dan media cetak nasional. Usut punya usut memang benar gayus sedang berada di sebuah restoran usai menghadiri sidang perceraian, foto sang penggelap pajak tersebut diambil melalui kamera ponsel dari salah satu petugas kepolisian yang mengawalnya.
Hal tersebut menjadi sorotan publik, karena sebelumnya gayus juga pernah tertangkap kamera sedang asyik menonton pertandingan internasional tenis lapangan di Bali, namun bukan hanya gayus yang mendapat sorotan, kinerja aparat dan lembaga hukum dipertanyakan, terutama bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan dimana Gayus seharusnya berada.
Gayus Tambunan, saat berada di sebuah restoran |
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Juru bicaranya Akbar Hadi, menyatakan bahwa kejadian tersebut sudah dalam penyelidikan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham, jika memang ada yang terbukti menerima gratifikasi, nantinya akan ada sanksi, baik ringan, sedang, sampai dengan sanksi berat seperti yang telah menimpa 111 petugas pemasyarakatan pada pertengahan tahun ini.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengusulkan, bahwa sebaiknya para napi berduit sebaiknya dimiskinkan, supaya tidak menyogok para petugas Lapas.
Akbar juga menambahkan, sebenarnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM telah menyuarakan agar narapidana berduit banyak dimiskinkan saja, supaya tak bisa lagi menyogok petugas Lapas.
Petugas-petugas Lapas selama ini gampang dirayu dengan gratifikasi demi mempermudah gerak narapidana berduit. Soalnya, narapidana berduit itu juga tak jatuh miskin saat dijebloskan ke jeruji besi.
"Sebetulnya kawan-kawan di Lapas ini juga korban rayuan. Karena mereka yang divonis itu rata-rata masih banyak duitnya," kata Akbar saat ditemui wartawan Restoran Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
Lemahnya komitmen petugas dalam menjaga Lapas karena ada godaan dari kaum narapidana kaya. Narapidana kaya bisa menggoda secara terus menerus untuk meloloskan dan mempermudah fasilitas narapidana kaya.
"Lapas kita ini sudah dihuni kasus-kasus berat dan banyak duitnya. Kalau tidak dimiskinkan, petugas kami jadi korban juga. Sementara petugas kami berhadapan 24 jam dan berlangsung terus menerus dengan mereka," tegas Akbar.
Usul ini sendiri mendapat dukungan dari politisi PDIP Dwi Ria Latifa. Namun yang paling penting, proses pemiskinan seorang napi koruptor haruslah diputus oleh persidangan.
"Tapi kalau misalnya ternyata masih belum miskin juga, perlu dipikirkan mekanisme apakah perlu pembuktian terbalik, bahwa harta yang masih ada di narapidana itu adalah harta yang 'halal'," kata anggota Komisi III ini.
Namun akan menjadi sulit bila ternyata harta si narapidana tak terbukti merupakan harta yang legal secara hukum. "Kalau tidak ada alasan hukum (memiskinkan), bisa dianggap pelanggaran HAM pula," tegas Ria.
Sumber : detiknews.com
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon