16 October 2015

Ini Dia Jadwal Registrasi Pengisian E-PUPNS Untuk Semua Instansi

Divisipassulteng, - PUPNS adalah kepanjangan dari Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil atau pendataan ulang PNS yang dilakukan secara online, melalui situs PUPNS milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), seorang PNS yang tidak tercatat dalam database kepegawaian BKN atau tidak melakukan pendataan ulang tidak akan mendapatkan pelayanan kepegawaian secara optimal, bahkan dapat dilakukan pemberhentian. Sebagaimana dikutip dari situs E-PUPNS tujuan dari sistim tersebut adalah Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara serta Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

Sosialisasi oleh BKN, BKDD ataupun bagian Biro kepegawaian di Instansi pusat dan daerah saat ini gencar dilaksanakan, tujuannya yaitu agar seluruh PNS dapat segera melakukan pendataan ulang, sehingga pemerintah dapat memanajemen ASN secara rasional dan tepat. Namun, hal tersebut nampaknya tidak dibarengi dan didukung dengan sarana prasarana yang memadai, seperti SDM dan Sarana IT. Sebagaimana pantauan penulis, proses registrasi dan verifikasi pendaftaran sejak pertama kali dimulianya PUPNS, server situs milik BKN tersebut sering mengalamai troubel, banyaknya PNS yang melakukan registrasi secara bersamaan, membuat situs tersebut terkadang susah untuk diakses, bagi mereka yang telah diverifikasi oleh verifikator, juga mengeluhkan sulitnya mengisi data, dikarenakan saat hendak mengisi dan menyimpan data, ternyata sistem terkadang me-logout secara otomatis, akibatnya para user pun, harus berulang-ulang menginput kembali data mereka.

Keluhan para user tersebut, mulai mendapatkan tanggapan dari pihak BKN, dengan melakukan penjadwalan terhadap instansi pusat dan daerah, jadi para PNS pada masing-masing Intansi pusat dan daerah hanya dapat mengakses situs E-PUPNS pada waktu tertentu sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tujuannya yaitu lebih memudahkan para PNS untuk mengakses situs tersebut.

Adapun jadwal pengisian E-PUPNS untuk masing-masing Intansi Pusat dan Daerah sesuai jadwal yang telah dirilis oleh BKN adalah sebagai berikut :

Jadwal E-PUPNS
Untuk mendowload lengkap jadwal Registrasi dan Pengisian E-PUPNS silahkan mendownload dengan meng klik link dibawah ini :
http://pupns.bkn.go.id/daftar_instansi.pdf

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon