23 December 2015

Download Acara Pemberian Remisi Khusus Natal 2015 Dan Sambutan Menkumham

Divisipassulteng, - Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, setiap pelaksanaan perayaan Hari Raya Natal, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarkatan akan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Bagi Narapidana dan Anak Pidana yang telah memenuhi persyaratan. 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Tanggal 18 Desember 2015, dijelaskan, bahwa penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2015 akan dilaksanakan pada hari Jum'at, tanggal 25 Desember 2015, di seluruh Lapas, Rutan/Cab. Rutan di seluruh Indonesia.

Remisi Natal Tahun 2015

Sebagaimana diketahui, bahwa remisi merupakan hak setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan hukum lainnya.

Untuk mendowload surat dan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, silahkan klik link dibawah ini

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon