Divisipassulteng, Jakarta, - Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Aman Riyadi, mengeluarkan Surat Nomor PAS5.TI.01.03-97 Tanggal 5 Maret 2016, perihal Peningkatan Kualitas Penginputan Data Harian dan Bulanan pada Aplikasi SMS Gateway.Dikeluarkannya surat tersebut, dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi terhadap laporan harian dan bulanan pada aplikasi SMS Gateway yang belum optimal.
Aplikasi SMS Gateway dibentuk dengan tujuan menyediakan data yang cepat dan akurat tentang kondisi Pemasyarakatan, yang dapat dijadikan sebagai bahan pembuat kebijakan. Adanya aplikasi SMS gateway juga menjadi salah satu wujud transparansi tentang kondisi riil di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yaitu Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan. Aplikasi SMS Gateway merupakan sebuah aplikasi online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang didalamnya menyajikan data laporan riil tentang jumlah narapidana, selain itu, dari laporan SMS Gateway publik juga dapat melihat statistik jumlah napi/tahanan berdasarkan umur, jenis kelamin, dan jenis kejahatan.
Aplikasi SMS Gateway menyajikan pula data pemberian remisi, realisasi bahan makanan, realisasi anggaran, sarana dan prasarana serta pembinaan terhadap narapidana, selain itu data jumlah barang sitaan dan rampasan negara yang dikelola oleh Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan jumlah klien Balai Pemasyarakatan juga dapat publik ketahui melalui aplikasi ini. Semua data tersebut dapat diakses secara online melalui website http://smslap.ditjenpas.go.id/
Untuk itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, dalam suratnya menghimbau kepada seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan kepala UPT Pemasyarakatan, untuk turut serta mengawasi dan memberikan pembinaan terhadap pelaksana (operator) untuk secara rutin melakukan pengisian laporan SMS Gateway, baik laporan harian maupun bulanan.
Download surat nomor PAS5.TI.01.03-97 melalui link dibawah ini :
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon