11 October 2016

Kemenkumham Rencanakan Bangun 5000 Blok Hunian Di Lapas Dan Rutan

Divisipassulteng, Jakarta - 5000 Blok hunian baru direncanakan akan dibangun oleh Kementerian Hukum dan HAM, hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Dan HAM, Yasonna H Laoly usai menghadiri acara kunjungan serentak di Lapas Cipinang, minggu (9/10/2016). Menkumham menyatakan, bahwa hal tersebut sebagai salah satu cara dalam mengatasi over kapasitas yang terjadi hampir disebagian besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia.
"Secara perlahan tahun ini kita akan tambah 5.000 blok tambahan hunian di samping prasarana. Ini merupakan bagian reformasi penegakan hukum kita," kata MenKumham
Over kapasitas pada hunian Lapas dan Rutan dianggap sebagai kondisi yang tidak manusiawi oleh Menkumham, karena kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas Dan Rutan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1996 Tentang Pemasyarakatan.
"Dalam Lapas itu sangat tidak enak, apalagi dengan kondisi kelebihan kapasitas ada yang lebih dari 3.500 orang," ujar Yasonna
Selain itu, Kemenkumham juga akan menambah sarana dan prasarana di Lapas Dan Rutan, salah satu alat yang akan disediakan yaitu X-Ray guna memperketat dan meminimalisir masuknya barang terlarang seperti Narkoba ke dalam Lapas dan Rutan.

Menkumham

Anggaran pembangunan blok hunian dan pengadaan sarana prasarana tersebut berasal dari tambahan anggaran sebesar 1.3 triliun rupiah yang diperuntukkan bagi kegiatan Pemasyarakatan.

Menkumham juga menambahkan, bahwa kasus penyelundupan narkoba kedalam Lapas mengalami penurunan dengan adanya penambahan petugas dan akan terus melakukan operasi bersama dengan Polri dan BNN.

Dirangkum dari liputan6.com

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon