12 October 2016

Download, MoU Antara Kemenkumham Dan TNI

Divisipassulteng, - Tahun lalu Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Menkumham Yasonna H Laoly bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diwakili Jenderal TNI. Dr. Moeldoko telah membuat nota kesepahaman bersama, dibuatnya nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengatur rencana kerja sama tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam pengamanan, pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dan peningkatan kapasitas petugas Pemasyarakatan dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman bagi Para 
Pihak dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut.

Berikut ini adalah ruang lingkup kerja sama yang tercakup dalam Nota Kesepahaman Kemenkumham Dan TNI Nomor M.HH.07.HM.05.02 Tahun 2015 dan Nomor : Kerma/11/IV/2015 :
  1. Pembinaan mental kepada petugas Pemasyarakatan dan pembinaan disiplin Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
  2. Bantuan Pengamanan untuk Lapas/Rutan yang sangat potensial atau rawan gangguan Kamtib
  3. Pembangunan/pengadaan Pos TNI di Lapas/Rutan tertentu
  4. Penugasan dan penyaluran personel TNI sebagai petugas Pemasyarakatan
  5. Pelatihan dan Pendidikan bagi petugas Pemasyarakatan
  6. Pemanfaatan rumah tahanan militer bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tertentu
  7. Hibah/peminjaman senjata api oraganik TNI nonstandar ke DIrektorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian hukum dan HAM.
MoU Antara Kemenkumham Dan TNI

Bagi insan pemasyarakatan yang belum memilki dokumen Nota Kesepahaman antara Kemenkumham dan TNI, dapat mendownload melalui link dibawah ini :

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon