30 October 2014

Tunjangan Resiko Menjadi Perhatian Menkumham

Divpassulteng, Jakarta - Beratnya beban dan tanggung jawab petugas Pemasyarakatan menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang baru, Yasonna H Laoly. Ia pun berjuang agar Petugas Pemasyarakatan diberikan tunjangan resiko bahaya keselamatan dan kesehatan kerja.

“Bagaimanapun caranya nanti petugas di lapangan kita lindungi, keluarganya pun kita lindungi,” ucap Yasonna dalam rapat perdana bersama jajaran pejabat Eselon I dan II Kemenkumham di ruang kerjanya, Jakarta (29/10).

Mantan anggota Komisi II DPR ini juga memberikan arahan terkait pelayanan Pemasyarakatan berbasis IT dan kejelasan indikatornya. “Kita harus membuat suatu online sistem yang mudah dan terukur,” ujarnya

Selain pelayanan berbasis IT, kebijakan Pemasyarakatan seperti terkait pembebasan bersyarat (PB) dan remisi juga menjadi sorotannya untuk di tata ulang. Demikian pula mengenai proses bisnis pemasyarakatan dengan indikator yang jelas, pengawasan asimilasi dan integrasi, half way house, conjugal visit, dan sebagainya.

“Sistem kita untuk melindungi mereka, jangan sampai mereka sudah melanggar hukum terus kita melanggar hak asasi mereka,” kata Yasonta yang ahli di bidang Kriminologi

Menkumham juga berinisiatif membangun pemetaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang overcrowded dan yang tidak secara online. “Dengan tampilan pulau-pulau Indonesia, warna merah untuk yang overcrowded dan hijau untuk yang tidak,” tambahnya. (AH)


Penulis: M Fariz Nur Ardhiasnyah.
sumber : http://www.ditjenpas.go.id

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon