Terkait Terjadinya Kerusuhan di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Kepolisian RI (Polri) akan mengevaluasi pola bantuan pengamanan
bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
"Artinya 24 jam ada patroli, tapi tidak 24 jam menempat pada satu tempat itu. Karena tugas polisi itu kan banyak ya untuk pelayanan masyarakat, untuk kegiatan lain," kata Kepala Polri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo, di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
"Artinya 24 jam ada patroli, tapi tidak 24 jam menempat pada satu tempat itu. Karena tugas polisi itu kan banyak ya untuk pelayanan masyarakat, untuk kegiatan lain," kata Kepala Polri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo, di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Evaluasi pola pengamanan, lanjut dia, akan mencakup kebutuhan
penempatan anggota kepolisian untuk menjaga lembaga pemasyarakatan dan
rumah tahanan.
"Makanya perlu juga dievaluasi apakah perlu menetap di sana untuk pengamanan. Itu yang kita evaluasi," ucapnya.
Sementara mengenai penanganan 11 tahanan yang kabur dari rumah
tahanan Baloi di Batam, ia menjelaskan bahwa Kepolisian Daerah Kepulauan
Riau telah membentuk tim khusus untuk menangkap kembali tahanan yang
kabur.
"Sudah tiga yang sudah ditangkap," katanya.
Juru bicara
Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Kepala Negara telah mendapat
laporan mengenai kasus kaburnya tahanan Rutan Baloi Batam dan narapidana
di Lapas Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara.
"Presiden telah
instruksikan kepada jajaran Polhukam, Kemenkopolhukam dan Kemenkumham
untuk mewaspadai atau meningkatkan kewaspadaan di seluruh lapas di Tanah
Air," katanya.
sumber : antara news
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon