Divisipassulteng, - Jakarta, Sekitar 20.000-an Narapidana kasus penyalahguna murni narkoba diwacanakan akan mendapatkan Pembebasan Bersyarat melalui "assesment" terpadu sebagai rujukan pembebasan, Hal tersebut di ungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Sebagaimana pernyataan Menkumham yang dikutip dari situs berita Antara, bahwa rencana tersebut merupakan terobosan progresif yang harus cepat dieksekusi.
"Rencana pelaksanaan assessment terhadap kurang lebih 20.000-an napi yang bermasalah dengan adiksi narkoba menjadi terobosan progresif yang harus dieksekusi dengan cepat sehingga upaya penanggulangan masalah narkoba dalam jeruji besi bisa terlaksana dengan maksimal,"
Menurut menkumham, jika 20.000-an mendapatkan pembebasan bersyarat maka akan berdampak siginifikan, diantaranya pihak lapas dapat mengalokasikan dana untuk memperbaiki fasilitas lapas.
Wacana tersebut didasarkan pengamatan pada seluruh lapas di Indonesia, bahwa sebagian besar napi narkoba diduga hanya penyalah guna narkoba semata, dan jika nantinya mereka mendapatkan pembebasan bersyarat maka wajib untuk menjalani rehabilitasi.
Terkait hal ini, Menkumham telah menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) guna membahas dua hal penting yaitu percepatan program rehabilitasi untuk para napi dan juga persoalan perampasan aset bandar untuk kepentingan operasional penanggulangan narkoba.
Menanggapi wacana tersebut, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar memberikan tanggapan perihal ide Menkumham tentang "assessment" di lapas, Anang menyatakan siap untuk menerjunkan Tim Asesmen Terpadu di seluruh provinsi yang nantinya akan bertugas untuk memilah mana napi pecandu dan mana napi yang merangkap pengedar atau bandar.
"Jika napi yang sudah dibebaskan dan menjalani rehabilitasi, maka bukan hanya penyalahgunanya saja yang akan mendapatkan rehabilitasi tapi juga keluarganya sehingga keluarga juga bisa memiliki pengetahuan untuk melakukan pendampingan," pungkas Anang.
Disadur dari republika, antara dan suara pembaharuan
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon