Showing posts with label Berita Divisi Pas. Show all posts
Showing posts with label Berita Divisi Pas. Show all posts

15 September 2015

Pelaksanaan Desiminasi Kode Etik Petugas Pemasyarakatan

Divisipassulteng, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2015. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) kota Palu, yang dilaksanakan tanggal 15 - 16 September 2015. Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan Kepala Divisi Administrasi Drs. Murdjito Sasto, M.Si mengatakan bahwa dalam rangka menegakkan kode etik petugas pemasyarakatan perlu dibentuk adanya majlis kode etik di pusat dan juga wilayah.

Desiminasi kode etik

Kakanwil juga menyatakan bahwa majlis kode etik berwenang melakukan pemeriksaan dan mengambil keputusan terhadap pegawai pemasyarakatan di wilayah yang diduga melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan laporan, pengaduan dan temuan. Desiminasi yang diikuti oleh petugas pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, merupakan rangkaian kegiatan dalam upaya peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia khususnya bagi petugas pemasyarakatan, dalam mewujudkan pelayanan yang prima bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sebelumnya pihak Kantor Wilayah juga telah melaksanakan kegiatan desiminasi lainnya, diantaranya desiminasi SDP, PB online, pembinaan dan pelayanan tahanan, serta desiminasi kesehatan dan perawatan.

03 July 2015

Ngemplang Pajak 3.2 Milyar, Dua Pengusaha Disandera Di Lapas Palu

Divisipassulteng, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah menyandera (gijzeling) dua pengusaha di Palu, Sulawesi Tengah, berinisial ST (44 tahun) dan TT (52 tahun), pada Rabu, 1 Juli 2015.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Mekar Satria Utama menuturkan ST merupakan Direktur PT UPP dan TT adalah pemegang saham PT UPP yang bergerak di bidang usaha perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya.
“Mereka disandera karena perusahaannya, PT UPP menunggak pajak sebesar Rp 3,2 miliar. Penyanderaan ini dilakukan berdasarkan Surat Izin Penyanderaan dari Menteri Keuangan Nomor SR-1778/MK.03/2015 tanggal 24 Juni 2015,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7/2015).
ST dijemput di kota Palu sekitar pukul 05.00 sore dan dititipkan di Lapas Kelas II A palu sekitar pukul 18.30 waktu setempat. Sedangkan TT dijemput di kota Poso sekitar pukul 19.00 dan dititipkan di Lapas Palu sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat.

Kakanwil Hukum dan HAM Sulteng
Kakanwil Hukum Dan HAM Sulteng, Bambang Haryono saat menjawab pertanyaan wartawan usai melihat langsung pelaksanan Gijzeling Di Lapas Kelas IIA Palu (2/7/2015)
Menanggapi pelaksanaan Gijzeling tersebut, Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tengah, Bambang Haryono, Bc.IP, S.H., M.H, menyampaikan  bahwa Lapas merupakan tempat Pembinaan para Warga Binaan namun dikarenakan ada MoU seputar Gijzeling sehingga para penunggak pajak dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu.

Ditempat yang sama Kepala Lapas kelas IIA Palu Iskandar Irianto Basuki menjelaskan Kedua Tahanan tersebut telah ditempatkan di blok C1 dan D2.

27 May 2015

Nyaris Terjadi Kebakaran Di Rutan Kelas IIA Palu

Divisipassulteng - Palu, Kebakaran nyaris terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palu, di Jalan Bali No. 1 Kecamatan Palu Selatan. Api di duga berasal dari konsleting listrik yang menyebabkan meledaknya alat stavolt di ruang kerja Kepala Rutan. Peristiwa terjadi Rabu petang. sekitar pukul 18.25 wita. Menurut saksi, asap hitam terlihat muncul di ruang kerja Karutan, pemadam kebakaran dari kota Palu yang mendapat Informasi tersebut langsung menuju TKP, api berhasil dipadamkan oleh petugas Rutan dan petugas pemadam 20 menit kemudian.

Dari peristiwa tersebut, 1 unit meja, 1 unit komputer, dan mesin fax ikut hangus terbakar, api juga sempat membakar plafon ruang kerja Karutan. kemungkinan kerugian masih bisa bertambah mengingat ada peralatan eletronik lainnya turut terkena siraman air dari mobil pemadam. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Tengah, Dra. Sarlotha Merahabia, Bc.IP., S.H., M.M didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimpas, PA dan Infokom Drs. Gunawan Gathot Priyadi yang tiba di TKP langsung mengadakan pengecekan lokasi kebakaran. Usai pengecekan, keduanya mengadakan briefing dengan petugas untuk tetap menjaga keamanan lingkungan Rutan agar tetap kondusif.

usai kebakaran
Peralatan Elektronik yang turut hangus terbakar
Sampai berita ini dirilis, belum ada laporan resmi dari pihak Rutan maupun pihak Kanwil Kemenkumham sulteng tentang peristiwa tersebut dan besarnya kerugian, karena masih menunggu hasil penyelidikan.

24 July 2014

Petugas Rutan Kelas IIA Palu Gagalkan Upaya Peredaran Shabu - Shabu

Petugas Rutan kelas IIA Palu berhasil menggagalkan upaya peredaran shabu2 ke dalam Rutan yang dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa.
Apresiasi buat para petugas Rutan kelas IIA Palu. 



18 January 2013

Pelaksanaan Bimtek SDP Di Kanwil Sulawesi Tengah

Divisipassulteng - Palu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng, Selasa (15/01/2013).

Dalam sambutan Kakanwil yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Drs. Sugino, Bc.IP,  menyatakan bahwa Bimtek SDP tersebut dilaksanakan guna mendukung tersedianya Sistem Database Pemasyarakatan yang lengkap, khususnya di Lapas/Rutan/Cab. Rutan yang dapat membantu petugas dalam mengoptimalkan pelayanan mengenai Informasi WBP, khususnya pelayanan kepada Warga Binaan Itu Sendiri.

Bimtek tersebut dihadiri oleh para operator SDP dari perwakilan Lapas/Rutan/Cab. Rutan se-Sulteng serta pegawai Divisi pemasyarakatan. Tim Pengajar sendiri adalah Tim Helpdesk SDP yang telah ditunjuk oleh Ditjen pemasyarakatan, yakni Encup Supriyadi Kasi Pengamanan dan Pemeliharaan Jaringan, Ristanta dari Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, dan Komala Saputra dari Lapas Salemba.

Materi Bimtek yang diberikan diantaranya metode pengenalan jaringan WAN dan LAN, pengisian Registrasi WBP, Bimkemas, Keamanan,  Layanan Kunjungan dan Layanan lainnya. Saat ini di Sulawesi Tengah terdapat 10 (sepuluh) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas/Rutan/Cab. Rutan yang kesemuanya telah menggunakan aplikasi SDP, dan telah melakukan konsolidasi ke Server Pusat setiap harinya, akan tetapi minimnya sarana dan prasarana terkadang masih menjadi kendala utama pelaksanaan aplikasi SDP, diantaranya belum tersedianya  Server, webcame, fingger print dan koneksi Internet yang tidak stabil khususnya bagi UPT yang berada di daerah yang minim fasilitas.


Usai pelaksanaan Bimtek, Tim Help SDP menyempatkan mengunjungi beberapa UPT untuk memantau langsung pelaksanaan Aplikasi SDP di UPT. Menurut Encup Supriyadi, dengan digunakannya Aplikasi SDP akan dapat mempermudah petugas baik itu petugas registrasi, bimkemas dan bidang lainnya dalam memberikan pelayanan kepada WBP dan Masyarakat. Encup juga menegaskan, bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih mengupayakan pengadaan alat-alat pendukung SDP yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh UPT, akan tetapi pelaksanaannya akan dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kebutuhan masing – masing UPT.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Drs. Gunawan Gathot Priyadi, menyampaikan apresiasinya kepada Tim Help Desk SDP dan khususnya kepada petugas Operator SDP di UPT atas kinerjanya yang mampu bekerja secara mandiri meskipun dengan peralatan yang minim. Saat ini, seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan penggunaan Aplikasi SDP telah tercapai seratus persen. (703)