24 February 2016

Menkumham Kembali Mutasikan Pejabat Tinggi Pratama

Jakarta, - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H. Laoly kembali melakukan rotasi pejabat Eselon I dan eselon III di tingkat pusat dan Kantor Wilayah (Kanwil), Keputusan Menkumham memutasikan pejabat tinggi pratama di instansi penegak hukum tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-85.KP.03.03 Tahun 2016 Tanggal 19 Februari 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangakatan Dari dan Dalam Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM.

Mutasi tersebut merupakan upaya peningkatan kinerja kemenkumham dan menempatkan SDM yang sesuai dengan bidang kompetensinya, dalam rangka mewujudkan program - program kementerian. Pejabat yang dimutasikan adalah mereka yang menduduki jabatan Tinggi Pratama ditingkat pusat dan tingkat kantor Wilayah, diantaranya Jabatan Direktur, Kepala Kantor Wilayah dan juga Kepala Divisi

Pelantikan pejabat Kemenkumham
Menkumham menyalami Ka. BPSDM yang baru, Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si
Untuk selengkapnya, silahkan download Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-85.KP.03.03 Tahun 2016 melalui link dibawah ini

http://www.kemenkumham.go.id/v2/component/attachments/download/259

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon