Divisipassulteng - Sebanyak 116 Pejabat di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, diangkat dalam Jabatan baru, untuk menempati posisi Eselon III dan IV di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.
Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat di LPKA ditandatangai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto. Dalam SK bernomor SEK-23.KP.03.03 Tahun 2016 ditetapkan 116 Pejabat untuk menduduki jabatan di LPKA, diantaranya Kepala LPKA, Kepala Seksi, dan Kepala Subbag.
Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat di LPKA ditandatangai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto. Dalam SK bernomor SEK-23.KP.03.03 Tahun 2016 ditetapkan 116 Pejabat untuk menduduki jabatan di LPKA, diantaranya Kepala LPKA, Kepala Seksi, dan Kepala Subbag.
Jabatan di LPKA merupakan jabatan baru, karena LPKA adalah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan yang baru dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terkait pembinaan narapidana/tahanan yang masuk dalam klasifikasi anak.
Donwload Surat Keputusan Nomor SEK-23.KP.03.03 Tahun 2016, melalui link dibawah ini :
http://www.kemenkumham.go.id/attachments/article/983/KepmenkumhamNomorSEK23KP0303Tahun2016.pdf
Donwload Surat Keputusan Nomor SEK-23.KP.03.03 Tahun 2016, melalui link dibawah ini :
http://www.kemenkumham.go.id/attachments/article/983/KepmenkumhamNomorSEK23KP0303Tahun2016.pdf
Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon