06 June 2016

Download, Permenkumham Nomor 21 Tahun 2016

Divisipassulteng, - Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan mengakomodir kebutuhan Narapidana dan Anak,  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali mengeluarkan produk Hukum, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Dalam Permenkumham Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 21 Tahun 2013, menjelaskan beberapa ketentuan yang dirubah, diantaranya ketentuan mengenai Cuti Bersyarat (CB), bahwa CB dapat diberikan kepada narapidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan, dari yang sebelumnya 1 tahun 3 bulan.

Permenkumham 21 Tahun 2016

Ketentuan lainnya yaitu masalah Pembebasan Bersyarat, bahwa usulan PB yang telah mendapatkan rekomendasi Tim TPP Kanwil ditetapakan Kepala Kantor Wilayah atas nama Menteri, kemudian Keputusan dapat dicetak oleh pihak Lapas yang dibubuhi tanda tangan lektronik kepala kantor wilayah.

Untuk mendownload Permen Nomor 21 Tahun 2016, silahkan klik link dibawah ini :
https://drive.google.com/file/d/0B7WbYyhZTuYbLU9JR3VfM0pxZkk/view?usp=sharing

6 komentar

Apakah permenkumham no 21 th 2016 ini sdh berlaku di seluruh lapas di indo? Soalnya lapas di daerah saya masih pakai permenkumham no 21 th 2013.

Atau adakah kemungkinan pihak lapas di daerah ketinggalan informasi mengenai peraturan2 terbaru?

Kpn permenkumham no.21 tahun 2016 itu bisa diterapkan krna lapas di aceh khusus nya di daerah kami belum ada perubahan tentang pengetatan lembaga pemasyarakatan.kepada kemenkumham kalau memang permen ini sudah bisa di terapkan untuk segera mengeluarkan surat edaran pemberlakuan permen ini.soalnya banyak narapidana didaerah kami yg sudah menjalani masa hukuman lebih dari 2/3.kalau hal ini tdk di tanggapi akan menjadi bom waktu untuk itu...kepada pak menteri hukum ham agar segera mengevaluasi ini.atas pertimbangannya kami ucapkan terima kasih.karena sudah mendengar jeritan narapodana ug sdh insaf..

Permenkumham 21 Th 2016 sudah diberlakukan sejak diundangkan, yaitu 30 Mei 2016. Jika ada pelayanan dari Lapas ataupun Rutan yang kurang memuaskan, anda bisa melakukan pengaduan ke Lapas/Rutan tersebut pada unit pengaduan, atau ke Kantor Wilayah Kemenkumham cq. Kepala Divisi Pemasyarakatan

Om mau tanya jika vonis setahun dapat cb berapa bulan ? Trims

Om mau tanya jika vonis setahun dapat cb berapa bulan ? Trims

CB Maksimal 1/3 dari masa pidana

Silahkan anda mengisi komentar pada form yang disediakan. Komentar yang mengandung unsur Sara, Politik, Fitnah dan Pornografi akan kami hapus.
EmoticonEmoticon